Penghapusan Akun & Data

Terakhir diperbarui: 15 Juni 2026

Halaman ini menjelaskan cara meminta penghapusan akun dan data pribadi pada aplikasi yang dijalankan di atas Pesantren Platform (dikelola oleh PT Rojo Bronto Lano), termasuk aplikasi Penerimaan Santri Baru (SPMB), Portal Wali, dan aplikasi santri masing-masing pesantren.

Data Anda dikelola oleh pesantren tempat Anda terdaftar sebagai pengendali data. Cara tercepat mengajukan penghapusan adalah membuka halaman Penghapusan Akun milik pesantren Anda di alamat https://[nama-pesantren].pesantren.online/hapus-akun, lalu menghubungi kanal resmi pesantren yang tertera di sana.

1. Siapa yang Dapat Mengajukan

Permintaan diajukan oleh pemilik akun: orang tua/wali, calon santri/peserta, atau santri yang bersangkutan. Untuk data anak di bawah 18 tahun, permintaan diajukan oleh orang tua/wali.

2. Cara Mengajukan

3. Data yang Dihapus

Setelah permintaan disetujui dan identitas terverifikasi: akun login (nama pengguna & sandi), data profil pribadi (nama, kontak, alamat, foto, tanda tangan), dan contoh tulisan tangan yang dikirim.

4. Data yang Disimpan Sementara

Sebagian data administrasi pendidikan dan keuangan dapat disimpan selama diwajibkan peraturan, lalu dihapus permanen. Data yang tidak wajib disimpan dihapus selambat-lambatnya 30 hari sejak permintaan disetujui; data yang wajib diarsipkan disimpan paling lama 90 hari setelah kewajiban berakhir, kecuali peraturan menentukan lain.

5. Waktu Pemrosesan

Permintaan diproses dalam 7 hari kerja. Anda akan diberi tahu setelah penghapusan selesai.

6. Kontak

Bila Anda tidak dapat menghubungi pesantren Anda, hubungi kami di admin@brontolano.com. Lihat juga Kebijakan Privasi kami.