Kepegawaian / SDM
Data pegawai, slip gaji, potongan otomatis, kasbon, kontrak & SK, izin & cuti, dan rekrutmen pegawai pesantren.
Syarat: sudah menyelesaikan 🌱 Panduan Dasar. Panduan ini untuk Admin SDM / Tata Usaha senior yang mengurus data dan penggajian pegawai. Semua menu kepegawaian ada di kelompok Kepegawaian di menu kiri.
Daftar isi:
- Memahami data pegawai (Employee)
- Menambah pegawai baru
- Slip gaji: membuat & menerbitkan
- Potongan otomatis (PPh21, BPJS, cuti)
- Kasbon pegawai
- Kontrak & SK pegawai
- Izin & cuti pegawai
- Rekrutmen: dari pelamar ke pegawai
- Larangan & pengingat penting
1. Memahami Data Pegawai (Employee)
Di dunia kertas, data pegawai tersimpan di map-map di lemari arsip. Di aplikasi, semua data pegawai tersimpan di satu tempat: Kepegawaian → Pegawai.
Setiap pegawai punya kartu digital berisi:
- Nama lengkap dan data pribadi (NIK, tempat lahir, dsb.)
- Jabatan — ustadz, TU, bendahara, satpam, dll.
- Status — aktif, cuti, pensiun, keluar.
- Penugasan — di lembaga/unit mana dia bertugas.
- Riwayat gaji, kasbon, cuti — semua tercatat otomatis.
2. Menambah Pegawai Baru
Kapan dipakai: ada pegawai baru masuk (ustadz, staf, satpam, dll.).
Siapkan dulu: fotokopi KTP, data pribadi (nama lengkap, tempat & tanggal lahir, alamat, no. HP), jabatan, tanggal mulai kerja, dan gaji pokok.
Langkahnya:
- Menu kiri → Kepegawaian → Pegawai.
- Ketuk + Tambah.
- Isi formulir:
- Nama lengkap — tulis lengkap dengan gelar. Contoh:
Ust. Ahmad Fauzi, S.Pd.I. - NIK — 16 digit dari KTP.
- Tempat & tanggal lahir.
- Jenis kelamin.
- Alamat.
- No. HP.
- Jabatan — pilih dari daftar (ustadz, TU, bendahara, dll.).
- Tanggal mulai kerja.
- Gaji pokok — ketik angka. Contoh:
2500000(tanpa titik).
- Nama lengkap — tulis lengkap dengan gelar. Contoh:
- Ketuk Simpan.
✅ Tanda berhasil: pegawai baru muncul di tabel daftar pegawai. Data ini jadi dasar untuk slip gaji, kontrak, dan semua urusan kepegawaian lainnya.
⚠️ Kalau ada masalah:
- NIK ditolak → kemungkinan sudah ada pegawai lain dengan NIK sama. Periksa dulu di kotak Cari.
- Jabatan tidak ada di daftar → minta admin menambahkan jabatan baru lewat pengaturan.
3. Slip Gaji: Membuat & Menerbitkan
Kapan dipakai: setiap bulan, saat waktunya menggaji pegawai.
Siapkan dulu: pastikan data pegawai dan gaji pokok sudah benar. Potongan (PPh21, BPJS, kasbon) akan dihitung otomatis oleh aplikasi.
Langkahnya:
- Menu kiri → Kepegawaian → Slip Gaji.
- Ketuk + Tambah (atau Generate Slip Gaji kalau tersedia — ini membuat slip untuk semua pegawai sekaligus).
- Kalau menambah satu per satu, isi:
- Pegawai — pilih nama.
- Periode — bulan dan tahun. Contoh:
Juni 2026. - Gaji pokok — biasanya sudah terisi otomatis dari data pegawai.
- Tunjangan — isi kalau ada (transport, makan, dll.).
- Potongan — biasanya sudah dihitung otomatis (lihat Bagian 4).
- Periksa Total Diterima — pastikan angkanya masuk akal.
- Ketuk Simpan.
- Untuk menerbitkan (supaya pegawai bisa melihat slip mereka): ubah status menjadi Diterbitkan, atau ketuk tombol Terbitkan.
✅ Tanda berhasil: slip gaji muncul di daftar dengan status Diterbitkan. Pegawai bisa melihat slip gaji mereka sendiri lewat akun masing-masing.
⚠️ Kalau ada masalah:
- Angka gaji pokok salah → betulkan dulu di Kepegawaian → Pegawai (edit data pegawai), baru buat slip gaji ulang.
- Slip sudah diterbitkan tapi ada kesalahan → hubungi admin untuk koreksi resmi. Jangan hapus slip yang sudah diterbitkan.
4. Potongan Otomatis (PPh21, BPJS, Cuti)
Aplikasi bisa menghitung potongan secara otomatis berdasarkan kebijakan pesantren. Bapak/Ibu tidak perlu menghitung manual — cukup pastikan pengaturannya benar.
Jenis potongan yang bisa otomatis:
- PPh 21 — pajak penghasilan. Dihitung dari gaji bruto per tahun sesuai tarif pajak yang berlaku.
- BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan — iuran bulanan sesuai persentase yang ditetapkan.
- Potongan cuti tidak dibayar — kalau pegawai mengambil cuti di luar jatah, gajinya dipotong per hari.
- Cicilan kasbon — kalau pegawai punya kasbon aktif, cicilan bulanan otomatis terpotong dari gaji.
Cara mengatur potongan:
- Menu kiri → Kepegawaian → Pengaturan Potongan (atau bagian Kebijakan).
- Atur persentase BPJS, tarif PPh, dan aturan potongan cuti sesuai kebijakan pesantren.
- Ketuk Simpan.
Setelah diatur, setiap kali slip gaji dibuat, potongan dihitung otomatis. Bapak/Ibu tinggal memeriksa angkanya saja.
⚠️ Kalau ada masalah:
- Potongan tidak muncul di slip gaji → periksa pengaturan potongan, pastikan sudah diaktifkan.
- Angka potongan kelihatan aneh → periksa gaji pokok pegawai dan persentase yang diatur.
5. Kasbon Pegawai
Apa itu kasbon? Kasbon = pinjaman uang pegawai dari pesantren, yang akan dicicil lewat potongan gaji bulanan.
Mengajukan Kasbon
Kapan dipakai: pegawai butuh pinjaman uang dari pesantren.
Langkahnya:
- Menu kiri → Kepegawaian → Kasbon.
- Ketuk + Tambah.
- Isi:
- Pegawai — pilih nama.
- Jumlah kasbon — contoh:
3000000. - Alasan — contoh:
Biaya berobat. - Cicilan per bulan — contoh:
500000.
- Ketuk Simpan. Status: Menunggu persetujuan.
Menyetujui Kasbon
Siapa yang menyetujui: pimpinan atau pejabat yang berwenang.
- Buka kasbon yang statusnya Menunggu persetujuan.
- Periksa: jumlah wajar? Pegawai masih punya kasbon lain yang belum lunas?
- Ketuk Setujui atau Tolak.
Mencairkan Kasbon
- Setelah disetujui, siapkan uangnya (tunai atau transfer).
- Di aplikasi, ubah status kasbon menjadi Dicairkan.
- Mulai bulan depan, cicilan otomatis terpotong dari gaji.
Melunasi Kasbon
Kasbon lunas otomatis saat semua cicilan terbayar. Status berubah menjadi Lunas. Kalau pegawai ingin melunasi lebih cepat, catat pembayaran tambahannya.
✅ Tanda berhasil: kasbon tercatat rapi, cicilan terpotong otomatis dari slip gaji, dan saldo kasbon berkurang setiap bulan.
6. Kontrak & SK Pegawai
Kapan dipakai: membuat surat keputusan (SK) pengangkatan, perpanjangan kontrak, atau mutasi pegawai.
Siapkan dulu: data pegawai, jenis SK (pengangkatan/perpanjangan/mutasi), tanggal berlaku, dan jabatan baru (kalau mutasi).
Langkahnya:
- Menu kiri → Kepegawaian → Kontrak & SK.
- Ketuk + Tambah.
- Isi:
- Pegawai — pilih nama.
- Jenis — SK Pengangkatan / Perpanjangan Kontrak / Mutasi.
- Nomor SK — contoh:
SK/001/VI/2026. - Tanggal berlaku.
- Tanggal berakhir (untuk kontrak).
- Jabatan.
- Ketuk Simpan.
✅ Tanda berhasil: SK tercatat dan bisa dicetak. Aplikasi akan memberi peringatan saat kontrak hampir habis masa berlakunya.
⚠️ Kalau ada masalah:
- Kontrak hampir habis tapi belum diperpanjang → cek notifikasi di dasbor, segera buat perpanjangan.
7. Izin & Cuti Pegawai
Kapan dipakai: pegawai mengajukan izin tidak masuk atau cuti (tahunan, sakit, melahirkan, dll.).
Langkahnya:
- Menu kiri → Kepegawaian → Izin & Cuti.
- Ketuk + Tambah.
- Isi:
- Pegawai — pilih nama.
- Jenis — Izin / Cuti Tahunan / Cuti Sakit / Cuti Melahirkan / dll.
- Tanggal mulai dan tanggal selesai.
- Alasan — singkat saja. Contoh:
Acara keluarga.
- Ketuk Simpan. Status: Menunggu persetujuan.
- Pimpinan atau atasan menyetujui/menolak lewat tombol yang tersedia.
✅ Tanda berhasil: izin/cuti tercatat. Sisa jatah cuti tahunan berkurang otomatis. Kalau cuti tanpa gaji, potongan masuk slip gaji otomatis.
⚠️ Kalau ada masalah:
- Jatah cuti sudah habis → pegawai masih boleh mengajukan cuti tanpa gaji (kalau diizinkan pesantren), tapi gajinya dipotong.
8. Rekrutmen: dari Pelamar ke Pegawai
Kapan dipakai: pesantren membuka lowongan dan ada pelamar masuk.
Langkahnya:
- Menu kiri → Kepegawaian → Rekrutmen (atau Pelamar).
- Ketuk + Tambah untuk memasukkan data pelamar.
- Isi: nama, posisi yang dilamar, no. HP, pendidikan terakhir, pengalaman.
- Ketuk Simpan.
- Setelah proses seleksi (wawancara, tes mengajar):
- Kalau diterima: ubah status menjadi Diterima, lalu ketuk Jadikan Pegawai. Data pelamar otomatis menjadi data pegawai baru — tidak perlu mengetik ulang.
- Kalau ditolak: ubah status menjadi Ditolak.
✅ Tanda berhasil: pelamar yang diterima otomatis muncul di daftar Pegawai dengan data yang sudah terisi.
9. Larangan & Pengingat Penting
- ⛔ Jangan menghapus data pegawai — kalau pegawai keluar, ganti statusnya menjadi Keluar atau Pensiun. Data riwayat gaji dan kasbon harus tetap tersimpan.
- 💰 Jangan menerbitkan slip gaji sebelum diperiksa — sekali diterbitkan, pegawai bisa melihatnya. Salah angka = masalah besar.
- 📋 Perbarui kontrak sebelum habis masa berlakunya — aplikasi memberi pengingat, jangan diabaikan.
- 🔒 Data gaji bersifat rahasia — hanya admin SDM dan pimpinan yang boleh mengakses. Jangan buka data gaji di komputer yang dipakai bersama tanpa logout.
- 📝 Catat alasan kasbon dan cuti dengan jelas — ini penting untuk audit dan laporan ke pimpinan.
- 🚪 Selalu logout setelah selesai bekerja, terutama di komputer kantor bersama.
Contekan Cepat Kepegawaian
| Mau apa? | Buka di mana? |
|---|---|
| Tambah pegawai baru | Kepegawaian → Pegawai → + Tambah |
| Buat slip gaji | Kepegawaian → Slip Gaji → + Tambah |
| Terbitkan slip gaji | Kepegawaian → Slip Gaji → Terbitkan |
| Atur potongan (PPh/BPJS) | Kepegawaian → Pengaturan Potongan |
| Ajukan kasbon | Kepegawaian → Kasbon → + Tambah |
| Setujui kasbon | Kepegawaian → Kasbon → buka → Setujui |
| Buat SK / kontrak | Kepegawaian → Kontrak & SK → + Tambah |
| Ajukan izin/cuti | Kepegawaian → Izin & Cuti → + Tambah |
| Catat pelamar baru | Kepegawaian → Rekrutmen → + Tambah |
| Jadikan pelamar → pegawai | Kepegawaian → Rekrutmen → buka → Jadikan Pegawai |